

Active· since Mar 11, 2026
- 163
- days running
- 0
- relaunches
Ad copy
Lebih Baik Menebusnya dengan Kafarat Daripada Menanggung Hisabnya! —-- Manusia tidak luput dari khilaf dan kesalahan. Namun dalam Islam selalu ada jalan untuk memperbaikinya, salah satunya dengan bertaubat dan menunaikan kafarat atas pelanggaran tertentu. Jika sepasang suami istri dengan sengaja melakukan jima’ di siang hari Ramadan—dalam keadaan sadar sedang berpuasa dan bukan karena lupa—maka puasanya batal. Mengutip dari laman BMM, perbuatan ini termasuk dosa besar, sehingga wajib bertaubat, meng-qadha puasa hari itu, serta menunaikan kafarat. Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR. al-Bukhari). Melalui program ini, kami membantu menyalurkan kafarat tersebut kepada fakir miskin. Rp15.000/orang, sehingga untuk 60 orang setara Rp900.000. Sahabat, mari tunaikan kafarat dengan amanah melalui program ini. Semoga Allah menerima taubat kita 🤲 https://kitabisa.com/campaign/kafaratbersamaym
Tebus Kafarat Jima’ dengan memberi makan 60 orang fakir miskin
Sempurnakan taubat dengan menunaikan kafarat. Yuk salurkan bersama Yatim Mandiri hari ini.
LEARN MORELike this ad? Make it yours.
Crush rebuilds this exact creative around your product — your brand, your colors, your offer — in about a minute.


